PENGELOLAAN SEKOLAH DENGAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
PADA ERA OTONOMI DAERAH

A.    Pendahuluan
Otonomi daerah membawa konsekuensi adanya restrukturisasi kelembagaan pemerintah, termasuk di bidang pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah / School-Based Management (SBM) merupakan bentuk alternatif pengelolaan sekolah dalam rangka desentralisasi pendidikan yang ditandai adanya kewenangan pengambilan keputusan yang lebih luas di tingkat sekolah, partisipasi masyarakat yang lebih tinggi dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. SBM bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan.
SBM merupakan suatu manajemen sekolah yang disebut juga dengan otonomi sekolah (school autonomy) atau site-based management (Beck & Murphy, 1996). Sejalan dengan belakunya otonomi daerah dalam dunia pendidikan, SBM menuntut terjadinya perubahan dalam manajemen sekolah. Karena itu, pengelolaan suatu sekolah diserahkan kepada sekolah tersebut, atau sekolah diberikan kewenangan besar untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah ini.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 sebagai Iandasan pelaksanaan otonomi daerah memiliki makna adanya pelimpahan wewenang yang luas. nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah dalam pemanfaatan sumber daya nasional, secara otomatis membawa nuansa baru dalam sistem pengelolaan pendidikan. Selanjutnya dikuatkan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan (UUSP) Nasional No. 20 Tahun 2003.
Pada bagian ketiga, pasal 56 UUSP mengisyaratkan bahwa. (1) Masyarakat berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melaku dewan pendidikan dan Komite Sekolah/ Madrasah.(2) Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu dukungan dan pengawasan pendidikan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis. (3) Komite Sekolah/Madrasah, sebagai lembaga mandiri dibentuk untuk memberikan arahan dukungan, dan pengawasan pada tingkat satuan pendidikan.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan sejalan dengan otonomi daerah yang secara operasional dimulai pada 1 Januari 2001. diawali dengan pelimpahan sebagian besar kewenangan pemerintah kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota yang membawa konsekuensi adanya restrukturisasi kelembagaan pemerintah, termasuk di bidang pendidikan.
Desentralisasi pendidikan diharapkan akan mendorong meningkatkan pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat yang bermuara pada upaya peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan mulai dari tataran yang paling bawah melalui penerapan Manajemen Berbasis sekolah. SBM sebagai suatu model implementasi kebijakan desentralisasi pendidikan merupakan suatu konsep inovatif, yang bukan hanya dikaji sebagai wacana baru dalam pengelolaan pendidikan tetapi sebaiknya juga dipertimbangkan sebagai langkah inovatif dan strategis ke arah peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan manajemen yang bercirikan akar rumput (grass root). SBM bukan saja merupakan tuntutan inovatif dalam manajemen sekolah, akan tetapi juga kebijakan nasional yang strategis sebagaimana dinyatakan pada pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi "Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah".
Pengelolaan sekolah dengan menggunakan SBM sebagai model, maka tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian, dan kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah, apalagi pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting itu, SBM dipandang dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasarnya SBM adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya.
Melalui pendekatan SBM tersebut, maka institusi sekolah sebagai unit operasional secara langsung menangani segala hal yang berkaitan mempunyai peran yang sangat besar. Seluruh komponen persekolahan yakni kepala sekolah, para guru, komite sekolah dan masyarakat harus berbenah diri dan terlibat aktif dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Desentralisasi dan otonomi merupakan suatu keharusan pada saat ini, sementara sebagian besar mind set para pemimpin di daerah maupun unit sekolah kadang masih bersifat sentralistik.

B.     Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah atau dalam terminologi bahasa Inggris lazim disebut "School-Based Management" dipahami sebagai salah satu alternatif pilihan formal untuk mengelola penyelenggaraan pendidikan yang terdesentralisasi dengan menempatkan sekolah sebagai unit utama peningkatan kualitas pendidikan (Abu,I & Duhou. 2002: 16). SBM ditawarkan sebagai salah satu alternatif jawaban pemberian otonomi daerah di bidang pendidikan, mengingat prinsip dan kecenderungannya yang mengembalikan pengelolaan manajemen sekolah kepada pihak-pihak yang dianggap paling mengetahui kebutuhan riel di sekolah. Desentralisasi persekolahan adalah sebuah proses yang kompleks dan dapat membawa perubahan-perubahan penting tentang cara sistem persekolahan untuk menciptakan kebijakan, mendapatkan sumberdaya, mengeluarkan dana, melatih guru, menyusun kurikulum, dan mengelola sekolah-sekolah setempat (Fiske, E.B. & Drost, S.J. 1998: 8). Terkait dengan desentralisasi. SBM dikembangkan untuk membangun sekolah yang berkualitas. Konsep desentralisasi model SBM mengacu kepada sekolah swa-manajemen (self-managing school), bukan pada penyelenggaraan sekolah mandiri (self-governing school). Sedangkan Depdiknas merumuskan pengertian SBM sebagai model manajemen yang memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang tua. dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional.
Dalam otonomi pendidikan, sekolah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola sekolahnya, sehingga sekolah lebih mandiri. Konsep SBM Departemen Agama RI mengembangkan "Madrasah Mandiri". Mandiri dalam mengelola program dan sumberdaya seperti: pengetahuan. teknologi, kekuasaan, material, manusia, waktu dan keuangan. Dengan sistem ini. sekolah-sekolah dideregulasi oleh pemerintah pusat, sementara kontrol dan pengaruh lokal diperluas dengan tujuan sekolah diberi tanggung jawab yang lebih besar untuk mengurus segala keperluan dan mengembangkan programnya.
C.    Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai keunggulan masyarakat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta jati diri sebagau bangsa yang beragama dan berbudaya. SBM bertujuan agar otonomi sekolah dan partisipasi masyarakat atau local stakeholders mempunyai keterlibatan yang tinggi, dan memberikan kerangka dasar bahwa setiap unsur akan dapat berperan dalam meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan kesempatan pendidikan (Fatah, N. 2004: 12). Hal senada dikemukakan oleh Mulyasa (2002: 25) bahwa tujuan SBM untuk meningkatkan efisiensi, mutu. dan pemerataan pendidikan. SBM memberikan peluang kepada guru dan kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan persekolahan menjadi lebih efektif karena adanya partisipasi dan rasa kepemilikan dan keterlibatan yang tinggi dalam membuat keputusan. Dengan demikian rasa kepemilikan mereka terhadap sekolah menjadi lebih tinggi.yang   pada   gilirannya akan menimbulkan sikap positif dalam memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada untuk dapat meningkatkan kualitas proses dan keluaran (output) pendidikan.
Secara lebih khusus, tujuan manajemen berbasis sekolah memiliki tujuan sebagai berikut:
1.               Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.               Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama.
3.               Meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua. masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolah.
4.               Meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.
5.               Memberdayakan potensi sekolah yang ada agar menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dengan demikian. SBM merubah sistem pengambilan keputusan dan pengelolaan ke setiap kelompok yang berkepentingan di setiap lokasi penyelenggaraan pendidikan dan diharapkan setiap sekolah dapat melakukan perbaikan mutu yang berkelanjutan dan memiliki kemandirian sehingga dapat lebih akuntabel.
D.    Manfaat School-Based Management
Keleluasaan sekolah dalam mengelola sumberdaya dan menyertakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam meningkatkan mutu sekolah merupakan karakteristik manajemen berbasis sekolah. Selanjutnya SBM  dapat  menjamin partisipasi personel sekolah, orang tua, siswa, dan masyarakat yang lebih luas dalam perumusan-perumusan keputusan tentang pendidikan di sekolah. Dengan demikian, dapat mendukung      efektivitas dalam mencapai tujuan sekolah. Secara umum, manfaat yang bisa diraih dalam melaksanakan SBM antara lain.
1.      Sekolah dapat mengoptimalkan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan   sekolah, karena lebih mengetahui peta kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang mungkin dihadapi.
2.      Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input dan output pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.      Pengambilan keputusan partisipatif yang dilakukan dapat memenuhi kebutuhan sekolah, karena sekolah lebih tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4.      Penggunaan sumber daya pendidikan lebih efisien dan efefktif bilamana masyarakat turut serta mengawasi.
5.      Keterlibatan warga sekolah dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
6.      Sekolah bertanggungjawab tentang mutu pendidikan di sekolahnya kepada pemerintah, orang tua, peserta didik dan masyarakat.
7.      Sekolah dapat bersaing dengan sehat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
8.      Sekolah dapat merespon aspirasi masyarakat yang dinamis dengan pendekatan kolaboratif.
Adapun yang menjadi tujuan Manajemen Berbasis Sekolah yakni:
1.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah atau madrasah dalam mengelola dan membedayakan sumber daya yang tersedia;
2.      Meningkatkan kepedulian warga sekolah atau madrasah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
3.      Meningkatkan tanggung jawab sekolah atau madrasah kepada orang tua, pemerintah tentang mutu sekolah atau madrasah;
4.      Meningkatkan kompetensi yang sehat antar madrasah dan sekolah lain untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.

E.     Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah
Pedoman yang digunakan oleh SBM untuk mengelola sekolah didasarkan pada prinsip-prinsip yang dapat mendukung ketercapaian tujuan. Sebagaimana dikemukakan oleh Nurkolis (2005: 52-55) bahwa prinsip-prinsip SBM adalah (1) ekuifinalitas (equifinality), (2) desentralisasi (decentralization), (3) pengelolaan mandiri (self-managing system) yang transparan, dan (4) Inisiatif manusia (human initiative) melalui pemberdayaan semua pemangku kepentingan.
Prinsip ekuifinalitas berasumsi bahwa terdapat beberapa cara yang berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan. SBM menekankan fleksibilitas sehingga sekolah harus dikelola oleh warga sekolah menurut kondisi masing-masing, walaupun sekolah yang berbeda dihadapkan pada masalah yang sama, cara penanganannya akan berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lain.
Prinsip desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah, bukan menghindari masalah. Desentralisasi pendidikan memberikan peluang yang luas kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah menurut strategi-strategi yang unik dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
Prinsip pengelolaan mandiri, memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengelola secara mandiri dengan kebijakan yang telah ditetapkan secara kolaboratif. Dengan demikian, sekolah memiliki otonomi untuk mengembangkan tujuan pengajaran, strategi manajemen, distribusi sumberdaya, pemecahan masalah, dan mencapai tujuan berdasarkan kondisi masing-masing.
Prinsip inisiatif manusia, mengakui bahwa manusia bukanlah sumberdaya yang statis, melainkan dinamis. Karena itu potensi sumberdaya manusia harus selalu digali, ditemukan, dan kemudian dikembangkan. Lembaga pendidikan harus menggunakan pendekatan human resources development, yang memiliki konotasi dinamis dan menganggap serta memperlakukan manusia di sekolah sebagai aset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus dikembangkan.
Secara lebih operasional, Depdiknas (2001: 6-7) menetapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (SBM) sebagai berikut: (1) keterbukaan, (2) kebersamaan, (3) berkelanjutan, (4) menyeluruh, (5) pertanggungjawaban, (6) demokratis, (7) kemandirian, (8) berorientasi pada mutu, (9) pencapaian standar pelayanan minimal, dan (10) pendidikan untuk semua. Prinsip-prinsip dimaksud apabila dapat dipenuhi, maka implementasi manajemen berbasis sekolah dapat meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan di sekolah.
F.     Strategi Pelaksanaan SBM
Strategi pada dasarnya merupakan cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan. Tujuan manajemen berbasis sekolah dapat dicapai melalui tahapan sebagai berikut.
1.      Penyiapan konsep SBM.
Melalui penyiapan buku panduan sebagai rujukan utama dalam memahami manajemen berbasis sekolah yang di dalamnya berisi latar belakang, tujuan, manfaat, karakteristik, prinsip-prinsip, dan strategi implementasi manajemen berbasis sekolah serta kriteria keberhasilannya.
2.      Tahap Pelaksanaan
Yaitu kegiatan seminar dan lokakarya, pelatihan manajemen berbasis sekolah bagi para Kepala Sekolah, pembentukan komite sekolah, pengembangan sekolah model SBM, monitoring dan evaluasi, desiminasi SBM ke sekolah di kabupaten/ kota.
a)      Kegiatan seminar dan lokakarya dilakukan melalui metode diskusi, berbagi pendapat antara kelompok kerja SBM dengan berbagai unsur terkait di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. para praktisi pendidikan (guru, kepala sekolah. pengawas), para akademisi dari Perguruan Tinggi, para cendikiawan. pemerhati pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, anggota legislatif, dan pihak lain yang peduli terhadap kemajuan dunia pendidikan.
b)      Pelatihan SBM bagi para kepala sekolah untuk menyiapkan leader yang mampu memahami konsep SBM sekaligus kompeten dalam melaksanakan tahapan SBM sesuai standar yang ditetapkan.
c)      Pembentukan komite sekolah dilaksanakan di setiap satuan pendidikan, dengan mempertimbangkan keterwakilan unsur-unsur masyarakat, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnnya.
d)     Pengembangan sekolah model SBM adalah sekolah yang telah berhasil menerapkan manajemen berbasis sekolah dan selanjutnya sebagai sekolah percontohan atau rujukan bagi sekolah lainnya dalam melaksanakan SBM.
e)      Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui hambatan dan kendala dalam melaksanakan tahapan manajemen berbasis sekolah guna dilakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam aspek prosedur, organisasi, personalia dan lainnya.
f)       Desiminasi SBM ke satuan pendidikan (sekolah) di wilayah kabupaten/ kota.
3.      Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan
Walaupun telah dikembangkan sekolah model SBM dan dibuat panduan untuk pelaksanaan SBM,perlu kiranya dilakukan evaluasi terhadap pencapaian tujuan pada setiap sekolah. Beragamnya tingkat pendidikan dan kemampuan ekonomi masyarakat akan berpengaruh terhadap keberhasilan manajemen berbasis sekolah.

G.    Indikator Keberhasilan Implementasi SBM
Keberhasilan implementasi manajemen berbasis sekolah dapat dilihat dari indikasi-indikasi sebagai berikut.
1.      Orientasi ke arah efektivitas Proses Pembelajaran tercermin dalam apresiasi guru terhadap pengembangan kurikulum dan implikasinya, kreativitas guru dalam aplikasi model pembelajaran dan teknologi pembelajaran.
2.      Kepemimpinan Sekolah yang efektif, kepala sekolah memiliki peran penting dalam merealisasikan SBM, terutama dalam mengkoordinasikan, menggerakkan sumberdaya pendidikan yang tersedia, dan memadukan dukungan pihak-pihak pemangku kepentingan. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara sistematis dan terencana.
3.      Pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan secara berdaya guna. mengingat guru merupakan salah satu faktor dominan dalam pencapaian keberhasilan pendidikan di sekolah. Kepala sekolah mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif yang memungkinkan para guru dapat tumbuh kemampuan profesionalnya.
4.      Sekolah memiliki budaya mutu. yaitu kebutuhan untuk melakukan perbaikan    secara berkelanjutan, kolaborasi menjadi dasar pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran sehingga personil sekolah merasa memiliki sekolah.
5.      Sekolah memiliki kemandirian, artinya sekolah mampu mengambil keputusan untuk melakukan perbaikan tanpa dipengaruhi oleh pihak luar yang tidak mengetahui masalah dan kebutuhan sekolah.
6.      Partisipasi warga sekolah dan masyarakat tinggi, dengan suatu asumsi bahwa makin tinggi tingkat partisipasi, makin besar pula tanggungjawab dan rasa memiliki terhadap sekolah.
7.      Sekolah semakin transparan, keterbukaan ditunjukkan kepada masyarakat dalam pengambilan putusan. penggunaan uang, dan ketercapaian program sekolah.
8.      Sekolah responsif terhadap kebutuhan, yang berarti sekolah tanggap terhadap aspirasi yang muncul   bagi  peningkatan mutu. Bahkan sekolah mampu menyesuaikan terhadap perubahan dan dinamika yang terjadi pada masa kini dan masa mendatang.
9.      Sekolah memunyai akuntabilitas, yaitu pertanggung-jawaban pihak sekolah terhadap pencapaian program yang telah dilaksanakan kepada pemerintah dan utamanya kepada masyarakat selaku pemangku kepentingan.
10.  Kepuasan warga sekolah, kepuasan (satisfaction) dapat dicapai apabila warga sekolah diberi kewenangan. tanggung jawab, dan kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas sekolah. Perasaan senang dan bahagia tercermin dalam perilaku kerja yang giat, tekun dan motivasi yang tinggi.




H.    Penutup
Manajemen berbasis sekolah (SBM) sebagai bentuk reformasi pendidikan menuntut adanya dukungan dan aspirasi dari pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Reformasi pendidikan muncul karena adanya ketidakpuasan dalam penyelenggaraan pendidikan dan hasil yang telah dicapai selama ini.
Kajian tentang implementasi manajemen berbasis sekolah memberikan gambaran keterlibatan pihak-pihak yang berkepentingan dalam bidang pendidikan. Untuk mengukur keberhasilan SBM harus dilihat dari perspektif yang lebih luas baik prestasi akademik maupun non-akademik siswa, kuantitas dan kualitas layanan pendidikan, efisiensi, efektivitas dan produktivitas penyelenggaraan pendidikan dan kualitas kerja guru dan staf dalam menjalankan tugas di sekolah serta terciptanya demokratisasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Manajemen berbasis sekolah pada intinya adalah memberikan kewenangan terhadap sekolah untuk melakukan pengelolaan dan perbaikan kualitas secara terus menerus. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah pada hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan SBM adalah untuk mewujudkan kemerdekaan pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan. Dengan demikian peran pemerintah pusat akan berkurang. Sekolah diberi hak otonom untuk menentukan nasibnya sendiri. Paling tidak ada tiga tujuan dilaksanakannya SBM, yaitu Peningkatan Efesiensi, Peningkatan Mutu, dan Peningkatan Pemerataan Pendidikan.
Dengan adanya SBM diharapkan akan memberi peluang dan kesempatan kepada kepala sekolah, guru dan siswa untuk melakukan inovasi pendidikan. Beberapa keuntungan dengan adanya SBM dalam pendidikan yaitu, kebijakan dan kewenangan sekolah mengarah langsung kepada siswa, orang tua dan guru. Sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Pembinaan peserta didik dapat dilakukan secara efektif dan dapat mengajak semua pihak untuk memajukan dan meningkatkan pelaksanaan pendidikan.
School-Based Management adalah suatu alat dan bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya untuk membentuk manusia yang berkualitas yang sanggup menghadapi tantangan hidup di masa depan yang semakin kompetitif dan kompleks.

DAFTAR PUSTAKA
Abu, Ibtisan & Duhou. (2002). School-Based Management. Paris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization.
Beck, LG. & Murphy, I. 1996. The four imperatives of a successful school. California: Corwin Press Inc.
Departemen Agama Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam. (2002). Manajemen Berbasis Sekolah Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Madrasah.
Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. (2003). Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah di Jawa Barat. Bandung: CV. Parahyangan Lestari.
Fattah, N. (2004). Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Dewan Sekolah. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Fiske, E.B. (1998). Decentralization of Education, Politics and Consensus. Washington. D.C. : The International Bank for Reconstruction.
Gumelar, A. & Dahyat, Tjep. (2002). Kapita Selekta MBS: Pengelolaan Pendidikan yang Profesional Berwawasan Masa Depan, Relevan dan Lebih Bermutu. Bandung: CV Gatar Karya Prima.
Mulyasa, E. (2003). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, Dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurkolis. (2003). Manajemen Berbasis Sekolah: Teori, Model, dan Aplikasi. Jakarta: PT Grasindo.
Permadi, D. (2001). Manajemen Berbasis      Sekolah dan Kepemimpinan Kepala Sekolah: Strategi Baru Dalam Rangka Peningkatan Sekolah Yang Bermutu. Bandung: PT Sarana Panca Kaiya Nusa.

Tilaar, H.A.R. (1992). Manajemen Pendidikan Nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

0 comments:

Posting Komentar

Ngeblog Sejak © Mei 2013

Powered by : Blogger