PENGELOLAAN SEKOLAH DENGAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
PADA ERA OTONOMI DAERAH
A.
Pendahuluan
Otonomi daerah membawa konsekuensi adanya restrukturisasi
kelembagaan pemerintah, termasuk di bidang pendidikan. Manajemen Berbasis Sekolah
/ School-Based Management (SBM) merupakan bentuk alternatif pengelolaan
sekolah dalam rangka desentralisasi pendidikan yang ditandai adanya kewenangan
pengambilan keputusan yang lebih luas di tingkat sekolah, partisipasi
masyarakat yang lebih tinggi dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional. SBM
bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan.
SBM merupakan suatu manajemen sekolah yang disebut juga dengan
otonomi sekolah (school autonomy) atau site-based management
(Beck & Murphy, 1996). Sejalan dengan belakunya otonomi daerah dalam dunia
pendidikan, SBM menuntut terjadinya perubahan dalam manajemen sekolah. Karena
itu, pengelolaan suatu sekolah diserahkan kepada sekolah tersebut, atau sekolah
diberikan kewenangan besar untuk mengelola sekolahnya sendiri dengan
menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah ini.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1999 sebagai
Iandasan pelaksanaan otonomi daerah memiliki makna adanya pelimpahan wewenang
yang luas. nyata, dan bertanggungjawab kepada daerah dalam pemanfaatan sumber
daya nasional, secara otomatis membawa nuansa baru dalam sistem pengelolaan
pendidikan. Selanjutnya dikuatkan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan (UUSP)
Nasional No. 20 Tahun 2003.
Pada bagian ketiga, pasal 56 UUSP mengisyaratkan bahwa. (1) Masyarakat
berperan dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan,
pengawasan, dan evaluasi program pendidikan melaku dewan pendidikan dan Komite
Sekolah/ Madrasah.(2) Dewan pendidikan sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan
dalam peningkatan mutu dukungan dan pengawasan pendidikan di tingkat nasional,
provinsi, dan kabupaten kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis. (3)
Komite Sekolah/Madrasah, sebagai lembaga mandiri dibentuk untuk memberikan
arahan dukungan, dan pengawasan pada tingkat satuan pendidikan.
Desentralisasi pengelolaan pendidikan sejalan dengan otonomi daerah
yang secara operasional dimulai pada 1 Januari 2001. diawali dengan pelimpahan
sebagian besar kewenangan pemerintah kepada pemerintah daerah kabupaten dan kota
yang membawa konsekuensi adanya restrukturisasi kelembagaan pemerintah,
termasuk di bidang pendidikan.
Desentralisasi pendidikan diharapkan akan mendorong meningkatkan
pelayanan di bidang pendidikan kepada masyarakat yang bermuara pada upaya
peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan mulai dari tataran yang paling
bawah melalui penerapan Manajemen Berbasis sekolah. SBM sebagai suatu model
implementasi kebijakan desentralisasi pendidikan merupakan suatu konsep
inovatif, yang bukan hanya dikaji sebagai wacana baru dalam pengelolaan
pendidikan tetapi sebaiknya juga dipertimbangkan sebagai langkah inovatif dan
strategis ke arah peningkatan mutu pendidikan melalui pendekatan manajemen yang
bercirikan akar rumput (grass root). SBM bukan saja merupakan tuntutan
inovatif dalam manajemen sekolah, akan tetapi juga kebijakan nasional yang
strategis sebagaimana dinyatakan pada pasal 51 ayat 1 UU RI Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berbunyi "Pengelolaan satuan
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah
dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen
berbasis sekolah/madrasah".
Pengelolaan sekolah dengan menggunakan SBM sebagai model, maka tanggung
jawab pengambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian, dan
kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah, apalagi
pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya
dalam keputusan-keputusan penting itu, SBM dipandang dapat menciptakan
lingkungan belajar yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasarnya
SBM adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya.
Melalui pendekatan SBM tersebut, maka institusi sekolah sebagai
unit operasional secara langsung menangani segala hal yang berkaitan mempunyai
peran yang sangat besar. Seluruh komponen persekolahan yakni kepala sekolah,
para guru, komite sekolah dan masyarakat harus berbenah diri dan terlibat aktif
dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Desentralisasi dan otonomi merupakan
suatu keharusan pada saat ini, sementara sebagian besar mind set para
pemimpin di daerah maupun unit sekolah kadang masih bersifat sentralistik.
B.
Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah atau dalam terminologi bahasa Inggris
lazim disebut "School-Based Management" dipahami sebagai salah
satu alternatif pilihan formal untuk mengelola penyelenggaraan pendidikan yang
terdesentralisasi dengan menempatkan sekolah sebagai unit utama peningkatan kualitas
pendidikan (Abu,I & Duhou. 2002: 16). SBM ditawarkan sebagai salah satu
alternatif jawaban pemberian otonomi daerah di bidang pendidikan, mengingat
prinsip dan kecenderungannya yang mengembalikan pengelolaan manajemen sekolah
kepada pihak-pihak yang dianggap paling mengetahui kebutuhan riel di sekolah.
Desentralisasi persekolahan adalah sebuah proses yang kompleks dan dapat
membawa perubahan-perubahan penting tentang cara sistem persekolahan untuk
menciptakan kebijakan, mendapatkan sumberdaya, mengeluarkan dana, melatih guru,
menyusun kurikulum, dan mengelola sekolah-sekolah setempat (Fiske, E.B. &
Drost, S.J. 1998: 8). Terkait dengan desentralisasi. SBM dikembangkan untuk
membangun sekolah yang berkualitas. Konsep desentralisasi model SBM mengacu kepada
sekolah swa-manajemen (self-managing school), bukan pada penyelenggaraan
sekolah mandiri (self-governing school). Sedangkan Depdiknas merumuskan
pengertian SBM sebagai model manajemen yang memberikan otonomi yang lebih besar
kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif yang melibatkan
secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan, orang
tua. dan masyarakat) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan
pendidikan nasional.
Dalam otonomi pendidikan, sekolah memiliki kewenangan yang lebih
besar dalam mengelola sekolahnya, sehingga sekolah lebih mandiri. Konsep SBM
Departemen Agama RI mengembangkan "Madrasah Mandiri". Mandiri dalam
mengelola program dan sumberdaya seperti: pengetahuan. teknologi, kekuasaan,
material, manusia, waktu dan keuangan. Dengan sistem ini. sekolah-sekolah
dideregulasi oleh pemerintah pusat, sementara kontrol dan pengaruh lokal
diperluas dengan tujuan sekolah diberi tanggung jawab yang lebih besar untuk
mengurus segala keperluan dan mengembangkan programnya.
C.
Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen berbasis sekolah merupakan salah satu upaya pemerintah
untuk mencapai keunggulan masyarakat dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta jati diri sebagau bangsa yang beragama dan berbudaya. SBM
bertujuan agar otonomi sekolah dan partisipasi masyarakat atau local
stakeholders mempunyai keterlibatan yang tinggi, dan memberikan kerangka
dasar bahwa setiap unsur akan dapat berperan dalam meningkatkan mutu, efisiensi
dan pemerataan kesempatan pendidikan (Fatah, N. 2004: 12). Hal senada
dikemukakan oleh Mulyasa (2002: 25) bahwa tujuan SBM untuk meningkatkan
efisiensi, mutu. dan pemerataan pendidikan. SBM memberikan peluang kepada guru
dan kepala sekolah dalam mengelola satuan pendidikan persekolahan menjadi lebih
efektif karena adanya partisipasi dan rasa kepemilikan dan keterlibatan yang
tinggi dalam membuat keputusan. Dengan demikian rasa kepemilikan mereka
terhadap sekolah menjadi lebih tinggi.yang
pada gilirannya akan menimbulkan sikap positif
dalam memanfaatkan sumber-sumber daya yang ada untuk dapat meningkatkan
kualitas proses dan keluaran (output) pendidikan.
Secara lebih khusus, tujuan manajemen berbasis sekolah memiliki
tujuan sebagai berikut:
1.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan
memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
melalui pengambilan keputusan bersama.
3.
Meningkatkan
tanggung jawab sekolah kepada orangtua. masyarakat, dan pemerintah tentang mutu
sekolah.
4.
Meningkatkan
kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang
diharapkan.
5.
Memberdayakan
potensi sekolah yang ada agar menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan
dan harapan masyarakat.
Dengan demikian. SBM merubah sistem pengambilan keputusan dan
pengelolaan ke setiap kelompok yang berkepentingan di setiap lokasi
penyelenggaraan pendidikan dan diharapkan setiap sekolah dapat melakukan
perbaikan mutu yang berkelanjutan dan memiliki kemandirian sehingga dapat lebih
akuntabel.
D.
Manfaat School-Based Management
Keleluasaan sekolah dalam mengelola sumberdaya dan menyertakan masyarakat
untuk berpartisipasi dalam meningkatkan mutu sekolah merupakan karakteristik
manajemen berbasis sekolah. Selanjutnya SBM
dapat menjamin partisipasi
personel sekolah, orang tua, siswa, dan masyarakat yang lebih luas dalam
perumusan-perumusan keputusan tentang pendidikan di sekolah. Dengan demikian,
dapat mendukung efektivitas dalam
mencapai tujuan sekolah. Secara umum, manfaat yang bisa diraih dalam
melaksanakan SBM antara lain.
1.
Sekolah
dapat mengoptimalkan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolah, karena lebih mengetahui peta
kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang mungkin dihadapi.
2.
Sekolah
lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input dan output pendidikan
yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan
tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.
Pengambilan
keputusan partisipatif yang dilakukan dapat memenuhi kebutuhan sekolah, karena
sekolah lebih tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
4.
Penggunaan
sumber daya pendidikan lebih efisien dan efefktif bilamana masyarakat turut
serta mengawasi.
5.
Keterlibatan
warga sekolah dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan
demokrasi yang sehat.
6.
Sekolah
bertanggungjawab tentang mutu pendidikan di sekolahnya kepada pemerintah, orang
tua, peserta didik dan masyarakat.
7.
Sekolah
dapat bersaing dengan sehat untuk meningkatkan mutu pendidikan.
8.
Sekolah
dapat merespon aspirasi masyarakat yang dinamis dengan pendekatan kolaboratif.
Adapun yang menjadi tujuan Manajemen Berbasis Sekolah yakni:
1.
Meningkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah atau madrasah dalam
mengelola dan membedayakan sumber daya yang tersedia;
2.
Meningkatkan
kepedulian warga sekolah atau madrasah dan masyarakat dalam penyelenggaraan
pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama;
3.
Meningkatkan
tanggung jawab sekolah atau madrasah kepada orang tua, pemerintah tentang mutu
sekolah atau madrasah;
4.
Meningkatkan
kompetensi yang sehat antar madrasah dan sekolah lain untuk pencapaian mutu
pendidikan yang diharapkan.
E.
Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah
Pedoman yang digunakan oleh SBM untuk mengelola sekolah didasarkan
pada prinsip-prinsip yang dapat mendukung ketercapaian tujuan. Sebagaimana
dikemukakan oleh Nurkolis (2005: 52-55) bahwa prinsip-prinsip SBM adalah (1)
ekuifinalitas (equifinality), (2) desentralisasi (decentralization),
(3) pengelolaan mandiri (self-managing system) yang transparan, dan (4)
Inisiatif manusia (human initiative) melalui pemberdayaan semua pemangku
kepentingan.
Prinsip ekuifinalitas berasumsi bahwa terdapat beberapa cara yang
berbeda-beda untuk mencapai suatu tujuan. SBM menekankan fleksibilitas sehingga
sekolah harus dikelola oleh warga sekolah menurut kondisi masing-masing,
walaupun sekolah yang berbeda dihadapkan pada masalah yang sama, cara
penanganannya akan berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lain.
Prinsip desentralisasi adalah efisiensi dalam pemecahan masalah,
bukan menghindari masalah. Desentralisasi pendidikan memberikan peluang yang
luas kepada sekolah untuk mengelola sumberdaya sekolah menurut
strategi-strategi yang unik dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
Prinsip pengelolaan mandiri, memberikan kewenangan kepada sekolah
untuk mengelola secara mandiri dengan kebijakan yang telah ditetapkan secara
kolaboratif. Dengan demikian, sekolah memiliki otonomi untuk mengembangkan
tujuan pengajaran, strategi manajemen, distribusi sumberdaya, pemecahan
masalah, dan mencapai tujuan berdasarkan kondisi masing-masing.
Prinsip inisiatif manusia, mengakui bahwa manusia bukanlah
sumberdaya yang statis, melainkan dinamis. Karena itu potensi sumberdaya
manusia harus selalu digali, ditemukan, dan kemudian dikembangkan. Lembaga
pendidikan harus menggunakan pendekatan human resources development,
yang memiliki konotasi dinamis dan menganggap serta memperlakukan manusia di
sekolah sebagai aset yang amat penting dan memiliki potensi untuk terus
dikembangkan.
Secara lebih operasional, Depdiknas (2001: 6-7) menetapkan
prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (SBM) sebagai berikut: (1)
keterbukaan, (2) kebersamaan, (3) berkelanjutan, (4) menyeluruh, (5)
pertanggungjawaban, (6) demokratis, (7) kemandirian, (8) berorientasi pada
mutu, (9) pencapaian standar pelayanan minimal, dan (10) pendidikan untuk
semua. Prinsip-prinsip dimaksud apabila dapat dipenuhi, maka implementasi
manajemen berbasis sekolah dapat meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan di
sekolah.
F.
Strategi Pelaksanaan SBM
Strategi pada dasarnya merupakan cara yang ditempuh untuk mencapai
tujuan. Tujuan manajemen berbasis sekolah dapat dicapai melalui tahapan sebagai
berikut.
1.
Penyiapan konsep SBM.
Melalui penyiapan buku panduan sebagai rujukan utama dalam memahami
manajemen berbasis sekolah yang di dalamnya berisi latar belakang, tujuan,
manfaat, karakteristik, prinsip-prinsip, dan strategi implementasi manajemen
berbasis sekolah serta kriteria keberhasilannya.
2.
Tahap Pelaksanaan
Yaitu kegiatan seminar dan lokakarya, pelatihan manajemen berbasis
sekolah bagi para Kepala Sekolah, pembentukan komite sekolah, pengembangan
sekolah model SBM, monitoring dan evaluasi, desiminasi SBM ke sekolah di
kabupaten/ kota.
a)
Kegiatan
seminar dan lokakarya dilakukan melalui metode diskusi, berbagi pendapat antara
kelompok kerja SBM dengan berbagai unsur terkait di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
para praktisi pendidikan (guru, kepala sekolah. pengawas), para akademisi dari Perguruan
Tinggi, para cendikiawan. pemerhati pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha,
anggota legislatif, dan pihak lain yang peduli terhadap kemajuan dunia
pendidikan.
b)
Pelatihan
SBM bagi para kepala sekolah untuk menyiapkan leader yang mampu memahami
konsep SBM sekaligus kompeten dalam melaksanakan tahapan SBM sesuai standar
yang ditetapkan.
c)
Pembentukan
komite sekolah dilaksanakan di setiap satuan pendidikan, dengan mempertimbangkan
keterwakilan unsur-unsur masyarakat, sekolah, dan pemangku kepentingan
lainnnya.
d)
Pengembangan
sekolah model SBM adalah sekolah yang telah berhasil menerapkan manajemen
berbasis sekolah dan selanjutnya sebagai sekolah percontohan atau rujukan bagi
sekolah lainnya dalam melaksanakan SBM.
e)
Monitoring
dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui hambatan dan kendala dalam melaksanakan
tahapan manajemen berbasis sekolah guna dilakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam aspek prosedur, organisasi, personalia dan lainnya.
f)
Desiminasi
SBM ke satuan pendidikan (sekolah) di wilayah kabupaten/ kota.
3.
Evaluasi dan perbaikan berkelanjutan
Walaupun telah dikembangkan sekolah model SBM dan dibuat panduan
untuk pelaksanaan SBM,perlu kiranya dilakukan evaluasi
terhadap pencapaian tujuan pada setiap sekolah. Beragamnya tingkat pendidikan
dan kemampuan ekonomi masyarakat akan berpengaruh terhadap keberhasilan
manajemen berbasis sekolah.
G.
Indikator Keberhasilan Implementasi SBM
Keberhasilan implementasi manajemen berbasis sekolah dapat dilihat
dari indikasi-indikasi sebagai berikut.
1. Orientasi ke arah efektivitas Proses Pembelajaran tercermin dalam
apresiasi guru terhadap pengembangan kurikulum dan implikasinya, kreativitas
guru dalam aplikasi model pembelajaran dan teknologi pembelajaran.
2. Kepemimpinan Sekolah yang efektif, kepala sekolah memiliki peran
penting dalam merealisasikan SBM, terutama dalam mengkoordinasikan,
menggerakkan sumberdaya pendidikan yang tersedia, dan memadukan dukungan
pihak-pihak pemangku kepentingan. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah
satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi,
tujuan dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara
sistematis dan terencana.
3. Pengelolaan tenaga pendidik dan kependidikan secara berdaya guna.
mengingat guru merupakan salah satu faktor dominan dalam pencapaian
keberhasilan pendidikan di sekolah. Kepala sekolah mampu menciptakan suasana
kerja yang kondusif yang memungkinkan para guru dapat tumbuh kemampuan
profesionalnya.
4. Sekolah memiliki budaya mutu. yaitu kebutuhan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, kolaborasi menjadi
dasar pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran sehingga personil
sekolah merasa memiliki sekolah.
5. Sekolah memiliki kemandirian, artinya sekolah mampu mengambil
keputusan untuk melakukan perbaikan tanpa dipengaruhi oleh pihak luar yang tidak
mengetahui masalah dan kebutuhan sekolah.
6. Partisipasi warga sekolah dan masyarakat tinggi, dengan suatu
asumsi bahwa makin tinggi tingkat partisipasi, makin besar pula tanggungjawab
dan rasa memiliki terhadap sekolah.
7. Sekolah semakin transparan, keterbukaan ditunjukkan kepada
masyarakat dalam pengambilan putusan. penggunaan uang, dan ketercapaian program
sekolah.
8. Sekolah responsif terhadap kebutuhan, yang berarti sekolah tanggap
terhadap aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu. Bahkan sekolah mampu
menyesuaikan terhadap perubahan dan dinamika yang terjadi pada masa kini dan
masa mendatang.
9. Sekolah memunyai akuntabilitas, yaitu pertanggung-jawaban pihak
sekolah terhadap pencapaian program yang telah dilaksanakan kepada pemerintah
dan utamanya kepada masyarakat selaku pemangku kepentingan.
10. Kepuasan warga sekolah, kepuasan (satisfaction) dapat
dicapai apabila warga sekolah diberi kewenangan. tanggung jawab, dan
kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas sekolah. Perasaan senang dan bahagia
tercermin dalam perilaku kerja yang giat, tekun dan motivasi yang tinggi.
H.
Penutup
Manajemen berbasis sekolah (SBM) sebagai bentuk reformasi
pendidikan menuntut adanya dukungan dan aspirasi dari pemerintah, masyarakat
dan pemangku kepentingan lainnya. Reformasi pendidikan muncul karena adanya
ketidakpuasan dalam penyelenggaraan pendidikan dan hasil yang telah dicapai
selama ini.
Kajian tentang implementasi manajemen berbasis sekolah memberikan
gambaran keterlibatan pihak-pihak yang berkepentingan dalam bidang pendidikan.
Untuk mengukur keberhasilan SBM harus dilihat dari perspektif yang lebih luas
baik prestasi akademik maupun non-akademik siswa, kuantitas dan kualitas
layanan pendidikan, efisiensi, efektivitas dan produktivitas penyelenggaraan
pendidikan dan kualitas kerja guru dan staf dalam menjalankan tugas di sekolah
serta terciptanya demokratisasi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Manajemen berbasis sekolah pada intinya adalah memberikan
kewenangan terhadap sekolah untuk melakukan pengelolaan dan perbaikan kualitas secara
terus menerus. Dapat juga dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah pada
hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh
sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang
terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk
memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Tujuan SBM adalah untuk mewujudkan kemerdekaan pemerintah daerah
dalam mengelola pendidikan. Dengan demikian peran pemerintah pusat akan
berkurang. Sekolah diberi hak otonom untuk menentukan nasibnya sendiri. Paling
tidak ada tiga tujuan dilaksanakannya SBM, yaitu Peningkatan Efesiensi,
Peningkatan Mutu, dan Peningkatan Pemerataan Pendidikan.
Dengan adanya SBM diharapkan akan memberi peluang dan kesempatan
kepada kepala sekolah, guru dan siswa untuk melakukan inovasi pendidikan. Beberapa
keuntungan dengan adanya SBM dalam pendidikan yaitu, kebijakan dan kewenangan
sekolah mengarah langsung kepada siswa, orang tua dan guru. Sumber daya yang
ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Pembinaan peserta didik dapat dilakukan
secara efektif dan dapat mengajak semua pihak untuk memajukan dan meningkatkan
pelaksanaan pendidikan.
School-Based Management
adalah suatu alat dan bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya untuk membentuk
manusia yang berkualitas yang sanggup menghadapi tantangan hidup di masa depan
yang semakin kompetitif dan kompleks.
DAFTAR
PUSTAKA
Abu, Ibtisan & Duhou. (2002). School-Based Management.
Paris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization.
Beck, LG. & Murphy, I. 1996. The four imperatives of a
successful school. California: Corwin Press Inc.
Departemen Agama Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam.
(2002). Manajemen Berbasis Sekolah Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan Pada
Madrasah.
Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat. (2003). Implementasi
Manajemen Berbasis Sekolah di Jawa Barat. Bandung: CV. Parahyangan Lestari.
Fattah, N. (2004). Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan
Dewan Sekolah. Bandung: Pustaka Bani Quraisy.
Fiske, E.B. (1998). Decentralization of Education, Politics and
Consensus. Washington. D.C. : The International Bank for Reconstruction.
Gumelar, A. & Dahyat, Tjep. (2002). Kapita Selekta MBS:
Pengelolaan Pendidikan yang Profesional Berwawasan Masa Depan, Relevan dan
Lebih Bermutu. Bandung: CV Gatar Karya Prima.
Mulyasa, E. (2003). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep,
Strategi, Dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Nurkolis. (2003). Manajemen Berbasis Sekolah: Teori, Model, dan
Aplikasi. Jakarta: PT Grasindo.
Permadi, D. (2001). Manajemen Berbasis Sekolah dan Kepemimpinan Kepala Sekolah: Strategi Baru Dalam
Rangka Peningkatan Sekolah Yang Bermutu. Bandung: PT Sarana Panca Kaiya
Nusa.
Tilaar, H.A.R. (1992). Manajemen Pendidikan Nasional.
Bandung: Remaja Rosdakarya.
0 comments:
Posting Komentar